Mekeng Dukung Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Himbara dengan Syarat Transaksi Jelas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Mekeng Dukung Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Himbara dengan Syarat Transaksi Jelas

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng.
Prakata.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, mendukung rencana pendanaan Koperasi Desa Merah Putih melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mekeng menegaskan bahwa bank dapat memberikan pinjaman asalkan terdapat dasar transaksi yang jelas dan terukur. 

"Selama memenuhi syarat, perbankan boleh saja memberikan pinjaman kepada Merah Putih, asal ada underlying transaction yang valid," kata Melchias saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Denpasar, Bali, Kamis (29/5/2025). 

Ia memberi contoh, jika koperasi tersebut berfungsi sebagai distributor pupuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang, mereka bisa mengajukan modal kerja ke bank. Dana itu kemudian dipakai untuk menjual pupuk dengan harga lebih murah ke petani, dan hasil penjualannya bisa digunakan untuk melunasi pinjaman. 

"Selama ada transaksi riil yang mendukung, menurut saya bank bisa menyetujui pembiayaan. Tidak boleh sekadar memberi kredit tanpa dasar yang kuat," tegasnya. 

Mekeng menekankan pentingnya aturan jelas soal pendanaan koperasi. Meski prinsip koperasi adalah swadaya anggota, dukungan perbankan tetap diperlukan untuk mengembangkan usaha. Pinjaman bisa disalurkan asal proyeksi bisnisnya feasible dan menguntungkan menurut analisis bank. 

Untuk meminimalkan risiko gagal bayar, politisi Fraksi Golkar ini menyarankan kolaborasi antara bank dan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo. "Saya percaya perbankan punya tim dan sistem yang mampu menilai kelayakan suatu usaha," tambahnya. (bia)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel