![]() |
| Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily (keempat dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). |
Prakata.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menegaskan bahwa wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak relevan untuk dibahas lebih jauh. Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menekankan bahwa posisi Gibran sebagai Wapres RI 2024–2029 merupakan hasil kemenangan sah dalam Pemilu 2024.
"Kedaulatan rakyat telah menentukan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin melalui proses demokrasi. Keputusan ini bersifat final," tegas Ace dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan bahwa semua pihak wajib menghormati konstitusi dan mengakui legitimasi hasil pemilu tersebut. Selain itu, proses pelantikan oleh MPR RI telah mengukuhkan kedudukan Prabowo-Gibran, sehingga Lemhannas menilai tidak ada alasan untuk mempertanyakan kembali.
Sebelumnya, sekelompok purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan mengeluarkan delapan rekomendasi untuk pemerintahan Prabowo. Beberapa poinnya antara lain:
1. Kembali ke UUD 1945 murni sebagai dasar hukum.
2. Dukungan terhadap visi Prabowo, kecuali terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
3. Penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang.
4. Pembatasan tenaga kerja asing asal China.
5. Penertiban sektor pertambangan yang melanggar regulasi.
6. Reshuffle kabinet.
7. Pengembalian Polri ke fungsi kamtibmas di bawah Kemendagri.
8. Usulan pergantian Wapres Gibran melalui MPR.
Pernyataan ini ditandatangani sejumlah tokoh senior, termasuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, dan Try Sutrisno. (Zen)


