Konflik Berdarah Sengketa Harta Warisan, Pelaku Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Konflik Berdarah Sengketa Harta Warisan, Pelaku Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

Tersangka berinisial F alias W (52) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu (10/5/2025).
Prakata.com – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Masjid Darusallam, Bambu Apus, Pamulang, pada Rabu (30/4/2025).

Pelaku berinisial F alias W (52), yang ternyata adik kandung korban N (65 tahun), telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca-kejadian.  

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat dipicu perselisihan keluarga terkait pembagian harta warisan.

"Melalui pendekatan Scientific Crime Investigation, tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dengan cepat," jelas Victor dalam konferensi pers, Sabtu (10/5/2025).  

Berdasarkan penyelidikan, tersangka telah membawa celurit yang disembunyikan di balik pakaiannya. Saat korban melintas dengan sepeda motor, pelaku mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah toko material.

Di lokasi itu, tersangka langsung menyerang dengan celurit. Korban sempat melawan dengan mengambil balok kayu kaso dan meminta pelaku melepaskan senjatanya, namun upaya itu gagal.  

"Tersangka tidak mengindahkan permintaan korban. Saat korban memukul pundak kirinya, balok kayu patah. Pelaku kemudian menyabetkan celurit hingga mengenai pundak kiri atas korban, lalu memastikan korban tak lagi bergerak," papar Kapolres.  

Kapolres juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap tindak pidana ke call center 110 tanpa biaya. "Kami siap menindaklanjuti laporan secara profesional demi keamanan masyarakat," tegasnya.  

Sementara itu, Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri memastikan bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan kecocokan DNA darah di celurit dengan sampel darah korban.

"Ini membuktikan bahwa senjata itulah yang digunakan dalam kejahatan ini," jelas Irfan. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel