Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Islamic Center KH. Noer Alie - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Islamic Center KH. Noer Alie

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.
Prakata.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menyelesaikan polemik terkait penggunaan tanah milik pemerintah yang kini menjadi lokasi Islamic Center KH. Noer Alie. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menyatakan kesediaannya merealisasikan kerja sama tersebut.

Latu, pada Kamis (22/5/2025), menekankan pentingnya kejelasan payung hukum kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Yayasan Islamic Center KH. Noer Alie agar pembangunan masjid yang saat ini terbengkalai dapat segera dilanjutkan dengan dukungan APBD. 

Ia juga meminta agar masalah ini tidak diperkeruh dengan mengizinkan pemanfaatan lahan di area Islamic Center untuk keperluan lain, seperti rencana pembangunan restoran yang sempat beredar di media. 

“Hal ini jelas bertentangan dengan Keputusan Wali Kota No. 32/Kep.572-BPKAD/VII/2016 tanggal 22 Desember 2016, yang menyatakan bahwa lahan tersebut hanya diperuntukkan sebagai pusat syiar dan dakwah,” tegas Latu. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel