Prakata.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bantuan dana sebesar Rp20,07 miliar kepada Partai Gerindra sebagai bentuk dukungan negara terhadap partai politik. Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Bahtiar menegaskan bahwa bantuan keuangan tahunan dari APBN ini bertujuan untuk memperkuat fungsi partai politik sebagai pilar demokrasi. Ia juga memuji akuntabilitas keuangan Gerindra yang dinilai sangat baik oleh BPK dalam lima tahun terakhir.
"Partai politik adalah ujung tombak demokrasi, sehingga negara harus mendukung keberlangsungan operasional mereka," ujar Bahtiar. Ia juga mengusulkan revisi UU Partai Politik untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan, termasuk kemungkinan pendirian badan usaha oleh parpol.
"Di negara-negara seperti Jerman, partai politik diperbolehkan memiliki badan usaha. Ini tentang kapasitas dan tata kelola yang baik," tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Muzani menyampaikan apresiasi atas kenaikan bantuan dibanding tahun sebelumnya (Rp18,2 miliar). Meski demikian, ia mengakui bahwa dana tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan partai.
"Kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana ini secara transparan," kata Muzani. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, 88,13% dana dialokasikan untuk pendidikan politik dan 11,87% untuk operasional, dengan laporan keuangan yang meraih opini WTP dari BPK.
Muzani menekankan pentingnya pendanaan partai yang sehat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. "Dukungan negara ini adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi, karena dari partai politik lahir pemimpin bangsa," pungkasnya. (Zen)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel