![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq. |
Prakata.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat upaya menjaga kualitas lingkungan hidup. Acara penandatanganan berlangsung di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/5/2025).
Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen pemerintah, khususnya Kementerian LHK, dalam menangani isu-isu pencemaran dan kerusakan lingkungan. "MoU ini merupakan penyempurnaan dari perjanjian sebelumnya di tahun 2019, sekaligus menegaskan keseriusan kami dalam melindungi lingkungan," ujar Sigit.
Ia menjelaskan bahwa Polri dan Kementerian LHK akan berkolaborasi dalam berbagai aspek, mulai dari pertukaran data, edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum. Selain itu, pemerintah terus berupaya mengurangi tingkat pencemaran dengan memanfaatkan teknologi dan program rehabilitasi, seperti penanaman mangrove untuk menyerap emisi CO₂.
"Polri siap mendukung segala kebijakan yang tertuang dalam kerja sama ini demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup Indonesia, sesuai dengan tuntutan global," tambah mantan Kabareskrim tersebut.
Di sisi lain, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam penanganan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 harus didukung oleh lingkungan yang berkelanjutan.
"Kami berterima kasih atas kontribusi Polri dalam pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan. MoU ini akan segera kami tindaklanjuti dengan aksi nyata sesuai ruang lingkup yang telah disepakati," pungkas Hanif.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dapat semakin terkoordinasi dan berdampak positif bagi masa depan. (zen)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel