![]() |
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. |
Prakata.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dinilai sebagai kesempatan penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa alokasi 20% dari APBN dan APBD harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di tingkat dasar dan menengah.
"Hardiknas
tahun ini harus jadi pengingat bahwa anggaran pendidikan wajib digunakan secara
optimal, bukan sekadar memenuhi ketentuan formal," tegas Ledia dalam rilis
resminya, Jumat (2/5/2025).
Ia menekankan
bahwa penggunaan dana tersebut harus menyasar kebutuhan nyata, seperti
perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, serta
pemerataan akses pendidikan. "Prioritas utama adalah pendidikan dasar dan
menengah, lalu pendidikan tinggi yang dikelola sesuai undang-undang,"
tambah politisi Fraksi PKS tersebut.
Ledia juga
mengkritik praktik daerah yang mengandalkan dana transfer pusat untuk memenuhi
kewajiban anggaran pendidikan. Menurutnya, setiap daerah harus mengalokasikan
20% dari APBD secara mandiri tanpa tergantung pada bantuan pusat.
"Anggaran
20% di APBD harus murni berasal dari kemampuan daerah, bukan hasil transfer
yang kemudian dilengkapi belakangan," tegasnya.
Di akhir
pernyataannya, Ledia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk
berkomitmen mengelola dana pendidikan secara transparan dan bertanggung jawab.
"Mari bersama-sama memastikan anggaran pendidikan digunakan sebaik-baiknya
demi kemajuan bangsa," serang legislator dapil Jawa Barat I itu.
Hardiknas 2025 mengusung tema ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, mendorong kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif. (bia/aha)