![]() |
Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung. Foto: Ilustrasi. |
Prakata.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung kini dijalankan dengan sistem yang lebih terbuka, tegas, dan berintegritas.
Pemerintah Kota Bandung, bersama instansi terkait, telah menerapkan berbagai kebijakan strategis guna memastikan proses seleksi berlangsung adil, tanpa pungutan liar (pungli), serta mengutamakan hak pendidikan anak-anak di wilayahnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas melarang seluruh kepala sekolah memungut biaya dalam bentuk apa pun atau menerima rekomendasi dari pihak manapun dalam proses seleksi.
"Kebijakan ini sejalan dengan sistem zonasi yang berlaku, yang dirancang untuk mencegah praktik tidak adil yang merugikan siswa dan orang tua," tegasnya.
Untuk mendukung sosialisasi aturan ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengeluarkan surat edaran kepada para camat agar menyediakan fasilitas bagi Disdik dalam menyampaikan informasi terkait SPMB.
Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, RT, LKK, hingga tokoh setempat, diminta aktif menyebarluaskan informasi, terutama terkait ketentuan zonasi dan jalur penerimaan.
Sebagai bentuk pengawasan, Tim Saber Pungli Kota Bandung membuka posko pengaduan di Jalan Tera serta sejumlah sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, dan SD Banjarsari.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui website go.disdik.bandung.go.id atau akun Instagram @saberpunglikotabandung. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat.
Pemerintah juga menegaskan larangan pemberian surat rekomendasi untuk jalur domisili, karena sistem zonasi telah memiliki aturan yang jelas.
Jika ditemukan pelanggaran, Tim Saber Pungli akan mengambil tindakan tegas, termasuk menolak permintaan rekomendasi dari camat atau pihak kewilayahan.
Dengan transparansi sistem, pengawasan ketat, dan sosialisasi intensif, SPMB 2025 diharapkan menjadi langkah besar mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bandung. (rer)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel