DPRD Kota Bekasi Desak Pembentukan Tim Khusus Penarikan Aset Fasos/Fasum Dikuasai Pengembang - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPRD Kota Bekasi Desak Pembentukan Tim Khusus Penarikan Aset Fasos/Fasum Dikuasai Pengembang

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Prakata.com - Komisi III DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera membentuk satuan tugas khusus guna mempercepat proses penarikan aset daerah. Hal ini menyusul masih banyaknya lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pemerintah yang diduduki oleh pengembang tanpa penyerahan resmi. 

Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan salah satu contoh kasus, yakni lahan kolam renang di Kecamatan Harapan Jaya, yang hingga kini belum dikembalikan ke Pemkot, padahal statusnya jelas sebagai aset daerah. 

"Kami mendorong Pemkot membentuk tim khusus guna mengatasi hambatan dalam penarikan aset fasum dan fasos. Faktanya, masih banyak pengembang yang belum menyerahkan lahan yang menjadi hak pemerintah," tegas Arif Rahman pada Kamis (22/5/2025). 

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang memanfaatkan aset daerah secara ilegal. Pasalnya, hal ini tidak hanya merugikan hak publik tetapi juga mengurangi potensi pendapatan daerah. 

Menyikapi kompleksnya persoalan aset di Bekasi, Arif juga mendesak perbaikan sistem pengelolaan aset daerah. Dengan begitu, seluruh aset dapat termanfaatkan secara optimal dan menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi daerah. 

"Masalah pengelolaan aset harus segera dibenahi. Jika dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghilangkan peluang pendapatan yang seharusnya bisa diraih," pungkasnya. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel