![]() |
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. |
Prakata.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi segera menggelar pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kota 2025-2045.
Raperda ini diajukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) setempat dan akan menjadi pedoman jangka panjang bagi pengembangan sektor industri di Bekasi.
Proses ekspos rencana ini akan dimulai pekan ini. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan peta jalan pembangunan industri yang terarah hingga 2045.
"Ini penting agar Bekasi memiliki arah yang jelas dalam pengembangan industri," ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Regulasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan lokal.
Politisi Partai Golkar ini berharap semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, dan masyarakat, dapat mendukung proses penyusunan ini.
"Dengan kolaborasi yang baik, Perda ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan industri Bekasi," tegasnya.
Raperda ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Bekasi.
Sebelumnya, Bapemperda baru saja menyelesaikan penyusunan Perda tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah pengaturan retribusi dari listrik yang dihasilkan oleh gesekan, seperti dari jalur LRT dan MRT, di mana Kota Bekasi berhak mendapatkan 6% dari hasilnya.
Selain itu, Perda ini juga mengatur retribusi untuk listrik curah di apartemen dan genset berkapasitas di atas 500 KVA, serta menerapkan sistem zonasi baru untuk pemasangan billboard berdasarkan lokasi strategis.
"Dulu tarif billboard sama di semua lokasi, sekarang dibedakan berdasarkan zona," jelas Dariyanto. (Ads)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel