![]() |
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. |
Prakata.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bersamaan dengan perubahan nama.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa
langkah ini bukan sekadar mengubah nama, tetapi juga membangun motivasi agar
rumah sakit mampu memberikan pelayanan berkualitas bertaraf internasional.
Pernyataan ini disampaikannya di Balai Kota Jakarta pada Selasa
(20/5/2025).
Sebagai contoh, Pramono menyebut RSUD Tarakan yang fasilitas
dan layanannya sebanding dengan rumah sakit swasta. Namun, persepsi masyarakat
kerap kurang positif karena statusnya sebagai RSUD, padahal kualitasnya bahkan
melebihi beberapa rumah sakit swasta ternama.
"Oleh karena itu, salah satu upayanya adalah mengubah
nama, misalnya RSUD Tarakan menjadi RS Tarakan, atau mungkin dengan menambahkan
nama tokoh tertentu. Harapannya, ini juga diikuti peningkatan layanan,"
jelasnya.
Selain RSUD Tarakan, perubahan serupa akan diterapkan pada
RSUD lainnya seperti Cengkareng, Pasar Minggu, dan Koja. Pramono menambahkan,
Jakarta memiliki 31 rumah sakit tipe A dengan peralatan dan tenaga medis
lengkap. Sementara untuk rumah sakit tipe C dan D, akan dilakukan perbaikan
infrastruktur dan penambahan fasilitas.