Bawaslu Catat 308 Laporan Pelanggaran PSU Pilkada 2024, 82% Telah Ditangani - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bawaslu Catat 308 Laporan Pelanggaran PSU Pilkada 2024, 82% Telah Ditangani

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta (5/5/2025).
Prakata.com - Hingga 2 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima 308 laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa mayoritas laporan berasal dari masyarakat (293 laporan), sementara 15 lainnya merupakan temuan langsung dari Bawaslu.  

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta (5/5/2025), Bagja memaparkan bahwa tiga daerah dengan laporan tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang (76 laporan), Banggai (54 laporan), dan Bengkulu Selatan (28 laporan).

“Tiga daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang dengan 76 penerimaan laporan, Kabupaten Banggai 54 penerimaan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 28 penerimaan,” ujarnya.

Selain itu, Kabupaten Taliabu (21 laporan), Bungo (17 laporan), dan Gorontalo Utara (17 laporan) juga termasuk wilayah dengan pengaduan signifikan.  

Bagja menambahkan bahwa 82% dari total laporan telah ditindaklanjuti, sementara 18% masih dalam proses penanganan. Dari hasil pemeriksaan, 73 laporan dinyatakan bukan pelanggaran, delapan terkait pelanggaran netralitas ASN, 11 masuk kategori pidana pemilu, dan delapan merupakan pelanggaran administrasi.  

Di sisi lain, Bawaslu menerima empat sengketa pemilihan dari Kabupaten Pesawaran, Gorontalo Utara, Tasikmalaya, dan Provinsi Papua. Namun, keempatnya tidak dapat diproses lebih lanjut karena tidak memenuhi syarat utama, yakni tidak adanya kerugian langsung bagi pemohon. (Zen)