![]() |
| Warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang mengikuti seleksi pengelompokan kemampuan membaca Al-Qur’an, Kamis (15/5/2025). |
Kegiatan ini menjadi langkah awal pendirian pesantren di dalam lingkungan penjara.Seleksi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Lapas Cikarang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Acara digelar di Lapas Cikarang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang,
Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pembinaan menyeluruh bagi para warga binaan.
“Dengan adanya pesantren, mereka bisa lebih serius mempelajari Al-Qur’an dan kitab kuning sebagai persiapan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Fasilitas pembinaan telah disiapkan melalui Pesantren Al Islah yang beroperasi sejak 2019 untuk kegiatan keagamaan.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bekasi, Nedi Junaedi, menyatakan bahwa seleksi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan kondisi psikologis peserta. “Yang belum bisa baca Al-Qur’an akan diajari dari dasar, sedangkan yang sudah lancar bisa masuk program tahfidz atau pendalaman kitab kuning,” jelasnya.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, mendukung penuh program ini dan berkomitmen membantu penyusunan kurikulum serta menyediakan tenaga pengajar. Pesantren di Lapas Cikarang akan diluncurkan secara resmi setelah proses seleksi selesai. Program ini diharapkan menjadi contoh pembinaan keagamaan bagi lapas lainnya di Indonesia.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


