![]() |
| Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti (kanan) saat berbincang dengan pihak kampus Universitas Islam '45 (Unisma). |
Prakata.com – Tidak hanya dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dinas Pendidikan Kota Bekasi perluas jalinan kerja sama dengan sejumlah kampus guna mengatasi kekurangan tenaga guru yang mencapai 2.600 orang.
Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, menyatakan bahwa kolaborasi dengan kampus-kampus berbasis keguruan menjadi solusi sementara sebelum penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan.
“Kami sudah bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan sedang merintis kerja sama dengan universitas di Bekasi seperti Unisma, Bhayangkara, dan As-Syafi'iyah yang memiliki fakultas keguruan,” ujar Wijayanti dalam wawancara, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, kekurangan guru awalnya sekitar 1.300 orang, namun pasca-seleksi PPPK, angka tersebut melonjak signifikan karena banyak guru yang tidak memenuhi syarat, seperti belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama dua tahun.
Wijayanti menjelaskan, Unisma menawarkan program studi seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Geografi. Sementara itu, As-Syafi'iyah menyediakan jurusan Bimbingan Konseling, Bahasa Inggris, dan Matematika.
“Kami saling melengkapi karena tidak semua kampus di Bekasi memiliki prodi lengkap. Untuk guru Bahasa Sunda, misalnya, kami masih bergantung pada UPI Bandung,” tambahnya.
Ia menegaskan, meskipun UNJ memiliki program studi lebih lengkap, jumlah mahasiswanya tidak cukup memenuhi kebutuhan guru di Bekasi. Oleh karena itu, sinergi dengan kampus lokal dinilai penting.
Kerja sama ini akan diwujudkan melalui perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ada, seperti dengan Unisma. “MoU dengan Pemkot Bekasi sudah ada sebelumnya. Jika masih relevan, kami akan melakukan adendum dan lanjut ke Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelas Yanti, sapaannya.
Mahasiswa yang berpartisipasi akan berstatus magang dengan syarat minimal semester 6. “Di semester 6, mahasiswa sudah mengurangi teori dan bisa fokus praktik. Mereka juga berpeluang menjadikan pengalaman magang sebagai bahan skripsi,” ujarnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan belum bisa memberikan insentif finansial bagi peserta magang. “Kami hanya menyediakan sertifikat pengalaman kerja. Namun, kami berharap ada anggaran khusus untuk program ini di tahun depan,” kata perempuan berhijab ini.
Yanti menekankan bahwa magang tidak menjamin penempatan sebagai guru tetap. Namun, ia meyakini program ini memberi nilai tambah bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi mengajar. “Minimal, mereka punya pengalaman nyata di lapangan,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berupaya memitigasi krisis guru sekaligus memberi kesempatan bagi calon pendidik untuk berkontribusi langsung di sekolah-sekolah. (Gud)


