![]() |
Senior Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi (NSD). |
"Sebagaimana kita ketahui, BUMD di mana pun, termasuk di Kota Bekasi, merupakan bentuk kepedulian kepada rakyat karena rakyat harus merasakan kenyamanan dan keamanan. Untuk itulah, ini harus benar-benar ditangani oleh seseorang yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kapasitas, kepedulian, dan jiwa nasionalis yang tinggi. Tidak memikirkan keuntungan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat," ujar NSD, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Bunda Nyimas ini menegaskan bahwa seorang direktur harus amanah dan bertanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, serta tugas yang diembannya, mengingat ini adalah kontribusi rakyat melalui pajak.
"Jadi, saya kira yang harus menjadi driver adalah orang yang terpilih benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan mampu memberikan terobosan baru bagi Kota Bekasi. Apalagi saat ini kita memiliki pemimpin gubernur dan presiden yang luar biasa, konsisten dalam perubahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ketika ada yang bertanya, 'Bu, maju jadi direktur?', saya menjawab, 'Ya, karena proses pemilihan ini transparan dan terbuka.' Saya mencoba berwacana untuk maju sebagai kandidat," jelasnya.
Bunda Nyimas menambahkan, "Artinya, kita bisa berkontribusi secara riil. Sebagai seorang aktivis, mungkin terkadang saya terlihat 'nyeleneh', tetapi siapa pun yang terpilih, kita harus mendukung. Namun, tidak ada salahnya mencoba. Saya rasa ini keinginan yang baik untuk warga Bekasi."
"Karena katanya prosesnya transparan, insya Allah saya berencana ikut," pungkasnya.
Diketahui, posisi Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda) saat ini kosong setelah Ucu Asmara Sandi resmi mengundurkan diri. Pengunduran dirinya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (17/4/2025).
Alasan pengunduran diri Ucu adalah masalah kesehatan. Surat pengunduran diri diajukan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku pemegang saham mayoritas, pada 9 April 2025. Prosesnya berlangsung cepat; dalam waktu kurang dari sepekan, Pemkot langsung menggelar RUPS-LB untuk membahas dan menerima pengunduran diri tersebut.
PT Mitra Patriot didirikan untuk menopang layanan publik dan memperkuat sektor ekonomi daerah. Berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2020, ruang lingkup usaha perseroan meliputi pengelolaan transportasi, limbah, parkir, reklame, percetakan, konstruksi, hingga perdagangan umum.
Namun, hingga kini, kontribusi konkret PT Mitra Patriot terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai BUMD ini belum optimal menunjukkan kinerjanya, bahkan cenderung stagnan.
Kini, dengan posisi direktur yang kosong dan proses transisi kepemimpinan di depan mata, tantangannya bukan sekadar memilih direktur baru untuk "makan gaji buta", tetapi mencari pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata. (Gud)