![]() |
Para orang tua siswa di depan SMAN 17 Kota Bekasi. |
Selain itu, orang
tua juga dibebani SPP bulanan Rp200 ribu, sedekah wajib Rp1.000/hari untuk
pembangunan masjid, serta biaya kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka (Rp350
ribu) dan renang dengan nominal berbeda-beda untuk setiap siswa.
“Anehnya,
pungutannya tidak seragam. Ada yang bayar Rp400 ribu, ada yang Rp500 ribu,
padahal kegiatannya sama,” ujar Irma. Bahkan, siswa juga dikenakan biaya
administrasi seperti kartu pelajar (Rp50 ribu) dan sampul rapor (Rp150
ribu).
Mangasi
Simanjuntak, selaku kuasa hukum komite sekolah, menyayangkan praktik ini,
mengingat banyak orang tua siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pemerintah seharusnya menindak tegas dan menempatkan kepala sekolah yang transparan,”
tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, siswa yang belum melunasi "uang bangunan" dikabarkan akan dipotong dari dana PIP. Sementara itu, pihak sekolah enggan berkomentar, dan Kepala Sekolah Turheni Komar malah meninggalkan rapat sebelum diberi kesempatan klarifikasi. (gud)