Gubernur Jabar Larang Penggalangan Dana di Jalan, Siapkan Solusi Alternatif - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Gubernur Jabar Larang Penggalangan Dana di Jalan, Siapkan Solusi Alternatif

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Prakata.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang penertiban kegiatan penggalangan dana di jalan-jalan seantero Jabar, termasuk untuk pembangunan masjid. Surat bernomor 37/HUB.02/KESRA itu dikeluarkan pada Senin (14/4/2025) dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari wali kota, bupati, camat, lurah, hingga kepala desa di 27 kabupaten/kota di Jabar. 

Dalam surat tersebut, Dedi meminta pemerintah daerah menindak tegas praktik meminta sumbangan di ruang publik, tak hanya untuk pembangunan tempat ibadah, tetapi juga kegiatan sejenis. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban jalan umum dan menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan serta kenyamanan lingkungan. 

"Menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan masyarakat dan atau bentuk sejenis lainnya," ujar Dedi dikutip dari surat edaran tersebut.

Selain itu, Dedi mendorong para pejabat setempat untuk memberikan pemahaman dan pendekatan yang bijak dalam pengumpulan dana untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan rumah ibadah. Ia juga menjanjikan solusi dari pemerintah provinsi dan daerah terkait dampak kebijakan ini. 

"Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh Gubernur, Bupati, dan WaliKota," imbuh Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat viral setelah menegur sekelompok orang yang menggalang dana pembangunan masjid di jalan raya. Ia menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan memberi citra negatif terhadap umat Islam. Dalam sebuah unggahan di YouTube (13/4/2025), Dedi bahkan memberikan santunan sebesar Rp30 juta sebagai pengganti sementara agar mereka tidak lagi menggalang dana di jalan. (rtm)