Percepatan Pengangkatan CASN, CPNS dan CP3K Ditargetkan Selesai 2025 Diapresiasi DPR - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Percepatan Pengangkatan CASN, CPNS dan CP3K Ditargetkan Selesai 2025 Diapresiasi DPR

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.
Prakata.com – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pemerintah menargetkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan selesai selambat-lambatnya Juni 2025, sementara Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) yang telah lulus pada 2024 ditargetkan selesai selambat-lambatnya Oktober 2025.  

Rifqinizamy menjelaskan, keputusan pemerintah untuk menggunakan frasa "selambat-lambatnya" dalam jadwal pengangkatan tersebut diambil setelah adanya permintaan penundaan dari lebih dari 280 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka memerlukan waktu untuk persiapan internal, termasuk aspek teknokratis, administrasi, keuangan, dan penggajian.  

“Pemerintah telah memberikan penjelasan yang transparan kepada kami. Ada banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk penyesuaian anggaran dan administrasi, sehingga diperlukan waktu tambahan,” ujar Rifqi di Jakarta, Senin (17/3/2025).  

Selain itu, Rifqinizamy yang merupakan politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan pentingnya keseriusan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, kuota untuk PPPK masih tersedia lebih dari 300 ribu orang, namun data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah belum sepenuhnya diserahkan.  

“Kami berharap data tersebut segera disetorkan agar proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dapat segera dilaksanakan selambat-lambatnya Oktober 2025. Dengan demikian, seluruh pekerjaan rumah Komisi II DPR terkait honorer di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.  

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu status kepegawaian mereka. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (ayu/rdn)