Optimalisasi Peran UPZ Sekolah, Baznas Perluas Dukungan Pendidikan dan Keagamaan Melalui ZIS - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Optimalisasi Peran UPZ Sekolah, Baznas Perluas Dukungan Pendidikan dan Keagamaan Melalui ZIS

Seorang siswa SDN Wanasari 01 Cibitung tengah menunaikan zakat fitrah di sekolah yang dikumpulkan dan dikelola melalui unit pengumpul zakat (UPZ) sekolah.
Prakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah untuk menggalang dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Tujuannya adalah membantu siswa kurang mampu serta mendukung kegiatan keagamaan dan pengembangan karakter di lingkungan sekolah.

Aminulloh, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ di sekolah bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam pengumpulan ZIS. Hal ini sejalan dengan Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Dengan adanya SK UPZ sekolah dari Baznas, sekolah dan pengurus UPZ memiliki hak legal untuk mengumpulkan ZIS dari siswa. Dana ini dapat dialokasikan untuk membantu siswa yang membutuhkan, mendukung kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI), serta membiayai program pengembangan karakter melalui ekstrakurikuler. Dengan demikian, tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua,” ujarnya pada Selasa (18/03/2025).

Selain itu, UPZ sekolah juga berperan dalam menyediakan fasilitas belajar bagi siswa kurang mampu, seperti seragam, buku, sepatu, dan tas. Sekolah yang memiliki musala atau masjid juga dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperbaiki atau mengembangkan fasilitas ibadah.

Imam Safei, Bidang Pengumpulan Sekolah Zakat, menambahkan bahwa saat ini terdapat 742 sekolah negeri yang telah menjadi UPZ, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Pada tahun 2025, Baznas menargetkan jumlah ini meningkat menjadi 842 sekolah.

“Pada tahun 2024, total zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dari sekolah mencapai Rp1,2 miliar. Tahun ini, kami menargetkan Rp2 miliar, dengan skema penyaluran 70 persen untuk sekolah dan 30 persen untuk Baznas Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Untuk memudahkan proses penyetoran, Baznas Kabupaten Bekasi telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Petugas Pos akan menjemput dana langsung dari sekolah, sehingga pengurus UPZ tidak perlu repot datang ke bank atau kantor Baznas.

“Kami menyadari bahwa infak siswa biasanya dalam bentuk uang receh, sehingga adanya tim penjemputan akan memudahkan proses pengumpulan. Selain itu, kami juga telah menyiapkan format laporan pemasukan dan penyaluran dana agar pengelolaannya lebih transparan,” tambahnya.

Dengan optimalisasi peran UPZ sekolah, Baznas Kabupaten Bekasi berharap dapat memperluas dampak positif zakat, infak, dan sedekah bagi siswa yang membutuhkan. Program ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan pendidikan dan keagamaan di sekolah.

Keberadaan UPZ tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya. Setiap siswa diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi.

Dengan sistem penyaluran yang transparan dan kemudahan penyetoran dana melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, Baznas memastikan bahwa program ini berjalan secara efektif dan akuntabel. Harapannya, program ini dapat terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. (Gud)