![]() |
Surat suara bekas Pemilu 2024 dilelang KPU Ponorogo dan terjual senilai Rp210 juta. Foto: Ilustrasi. |
Prakata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sukses menggelar lelang daring untuk 3.876.050 lembar surat suara bekas Pemilu 2024. Hasil lelang tersebut mencapai nilai fantastis, yakni Rp210 juta.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, mengungkapkan bahwa surat suara yang dilelang terdiri dari lima jenis, yaitu surat suara untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Ponorogo. Lelang ini dimenangkan oleh seorang peserta dari Jawa Tengah.
Awalnya, harga lelang ditetapkan sebesar Rp140 juta. Namun, antusiasme peserta lelang yang berasal dari berbagai daerah di luar Ponorogo mendorong kenaikan harga hingga hampir dua kali lipat.
"Persaingan antarpenawar sangat ketat, sehingga nilai akhir lelang melonjak signifikan," jelas Gaguk.
Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke Kas Negara. Sementara itu, pemenang lelang diwajibkan untuk memusnahkan surat suara bekas tersebut dengan cara didaur ulang, seperti dicacah atau dilebur, agar tidak lagi berbentuk surat suara utuh.
"Surat suara bekas tidak boleh digunakan lagi dalam bentuk aslinya, harus dihancurkan terlebih dahulu," tegas Gaguk.
Untuk logistik pemilu lainnya, seperti kotak suara dan bilik suara, KPU Ponorogo menyatakan bahwa proses lelang belum dilakukan karena barang-barang tersebut belum terjual. Sementara itu, terkait logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU masih menunggu izin penghapusan dokumen dari KPU RI sebelum dapat dilelang.
"Kami masih menunggu surat izin resmi. Setelah penetapan pemenang Pilkada, baru bisa kami lelang," pungkas Gaguk. (ana/ant)