Tunggu Jadwal Persidangan DKPP, Oknum Anggota KPU Kota Bekasi Segera Diperiksa - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tunggu Jadwal Persidangan DKPP, Oknum Anggota KPU Kota Bekasi Segera Diperiksa

Gerakan Solidaritas Indonesia (Gensi) saat melakukan pelaporan ke DKPP.

Prakata.com –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan segera menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap oknum anggota KPU Kota Bekasi berinisial AF dan PPK berinisial HI.

“Alhamdulillah hasil konfirmasi kami hari ini ke DKPP, bahwa aduan kami sudah sudah dinyatakan MS (memenuhi syarat), baik itu verifikasi administrasinya maupun materilnya,”kata Ketua Umum Gerakan Solidaritas Indonesia (Gensi), Gharisah Idharul Haq, pada Senin (3/2/2025).

Garisah mengatakan, aduannya terkait pelanggaran KEPP dengan nomor pengaduan: 34-P/L-DKPP/I/2025 telah diterima DKPP dan tinggal menunggu jadwal persidangan.

Dengan diterimanya aduan tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada DKPP, karena hal ini menjadi bukti bahwa DKPP mau menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait KEPP.

“Apapun yang mencederai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” tambah Garis, sapaannya.

Sebelumnya, Gensi melaporkan oknum KPU Kota Bekasi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaporkan oleh elemen masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) pada Jumat (6/12/2024) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Laporan tersebut dilakukan arena diduga bersikap tidak netral dengan mendukung pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah (Pilkada). Gensi menduga ada praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kecamatan Pondok Melati. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel