![]() |
Gedung BNI 46. |
Prakata.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana mengakselerasi kinerja pembiayaan atau kredit berkelanjutan hingga mencapai Rp199,67 triliun pada tahun ini.
Pada 2024, BNI mencatat peningkatan total pembiayaan
berkelanjutan menjadi Rp190,5 triliun dari Rp181,1 triliun pada tahun
sebelumnya.
“Besarnya pembiayaan lingkungan, sosial, dan tata kelola
(ESG) di BNI membuktikan keseriusan kami dalam mendukung target pemerintah
menuju net zero emission maupun program-program prioritas lainnya,” kata
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Tahun lalu, sebanyak Rp117 triliun pembiayaan ESG disalurkan
kepada sektor yang terkait dengan pemberdayaan sosial dan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM). BNI juga mendukung pengelolaan sumber daya alam hayati dan
pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebesar Rp32,4
triliun.
Selain itu, portofolio pada sektor energi terbarukan pada
2024 mencapai Rp13 triliun, pembiayaan lain terkait air berkelanjutan dan
manajemen limbah air mencapai Rp25,1 triliun. Sisanya, sebesar Rp2,9 triliun
disalurkan kepada sektor terkait upaya pengurangan polusi.
Untuk tahun ini, bank akan menyalurkan sejumlah pembiayaan
korporasi kepada beberapa proyek seperti industri pupuk dan industri
ketenagalistrikan. Langkah ini dilakukan melalui skema sustainabilty linked
loan maupun green loan.
“Ekonomi hijau merupakan salah satu komitmen jangka panjang
BNI dan kami berupaya untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek hijau
untuk mewujudkan Indonesia berwawasan lingkungan di masa depan,” tambah dia.
Menurut Okki, BNI menetapkan sejumlah persyaratan bagi
debitur yang menjalankan usaha dalam Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
(KKUB) sesuai regulasi yang berlaku. Persyaratan ini mencakup jenis proyek yang
dibiayai, berikut dengan persyaratan sertifikasi atau pun validasi saat ini.
Di samping itu, BNI saat ini melakukan pembiayaan sektor
keberlanjutan berdasarkan KKUB, di mana KKUB mencakup Kegiatan Usaha Berwawasan
Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).