Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK atas Perannya dalam Perkara Dugaan Suap PAW - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK atas Perannya dalam Perkara Dugaan Suap PAW

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Prakata.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perannya dalam perkara dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Kamis (20/2/2025).

Tim penyidik KPK menyematkan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”kepada politisi asal Yogyakarta tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa.

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo. (zen/ant)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel