![]() |
Sosialisasi program PTSL di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (25/2/2025). |
Prakata.com - Kecamatan Medansatria bakal menyasar 1.600 bidang tanah dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Demikian diungkapkan Ketua Tim 1 PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Elis Farida, Selasa (25/2/2025).
Elis menjabarkan, Kecamatan Medansatria terdiri dari empat kelurahan yakni Kelurahan Medansatria 500 bidang, Kelurahan Pejuang 500 bidang, Kelurahan Kalibaru 300 bidang, dan Kelurahan Harapan Mulya 300 bidang,
"Setelah penyuluhan ini nanti baru tim dari BPN dan Kelurahan mulai melakukan pengumpulan berkas," kata dia usai acara sosialisasi di Kelurahan Medansatria.
Menurutnya, PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan dikelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Elis juga meminta masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. Dengan demikian dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahapan yang akan ditempuh, sehingga ke depannya terjalin harmonisasi dan kesepahaman ATR/BPN dan beserta Panitia PTSL beserta pemohon," pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Pejuang Suhendar dan Lurah Medansatria Wawan juga menyampaikan hal yang sama dan siap bersinergi dengan BPN guna mensukseskan program PTSL
Seperti diketahui, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WhatsApp Channel