![]() |
| Tokoh masyarakat Bantargebang, Komarudin. |
Prakata.com – Tokoh masyarakat Bantargebang, Komarudin berharap agar Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Energi (PLTSE) direalisasikan pada masa kepemimpian Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto.
Menurutnya, hal
ini sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018, dimana kota Bekasi ditetapkan sebagai daerah percepatan
pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis
teknologi ramah lingkungan.
“Walaupun
kita tahu, niat baik Tri Adhianto di masa akhir menjabat Walikota sebelumnya dimentahkan begitu saja
oleh PJ Wali Kota Bekasi, R Gani Muhammad, dengan pembatalan tendernya dan tanpa solusi,” kata Komar, sapaannya, Selasa (18/2/2025).
Mantan Anggota
DPRD Kota Bekasi ini menilai pembatalan tersebut dilakukan tanpa tindak
lanjut perbaikan pola kerja sama sesuai tata aturan hukum yang berlaku, pada masa jabatan Pj Wali Kota R. Gani Muhamad.
Meskipun terlontar
dukungan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, lanjut Komar, tidak ada bukti kongkrit
project tersebut di perbaiki
dan direalisasikan. Kepemimpinan Pj Wali Kota Gani Muhamad dinilainya cenderung
memperlihatkan keputusan yang hanya kepentingan politik semata.
“Di era
kepemimpinan setelah Tri Adhianto dilantik bersama Harris Bobihoe, saya sebagai
warga Bantargebang, berharap penuh kepada beliau untuk segera memprioritaskan
dan merealisasikan pembangunan PLTSE di Bantargebang,” harapnya.
Apalagi, kata
dia, sudah ada pembicaraan dengan Gubernur DK Jakarta terpilih, Pramono Anung, sehingga menjadi sangat
logis apabila pembangunan PLTSE di Kota Bekasi bukan hanya dilakukan oleh
Pemkot Bekasi tetapi juga oleh Pemprov DK Jakarta di lahan TPST Bantargebang.
“Jangan
takut pabila ada kelompok kecil yang mengatakan program pembangkit listrik di
berbagai daerah lain tidak berdampak pada masyarakat. Di kota Bekasi justru
sangat penting dan harus segera direalisasikan, dan pasti sangat berdampak positif pada masyarakat,” lanjut Komar.
Ia menambahkan, bukan
hanya pada persoalan pengurangan timbunan sampah, dimana TPST Bantargebang volumenya lebih dari 4 juta meter kubik ton sampah dan TPA Sumurbatu yang volume sampahnya lebih dari 800 ribu ton sampah.
Lebih dari itu
pembangunan PLTSE berdampak pada penambahan lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Kemudian dengan pola penanganan
sampah mandiri yang dilakukan masyarakat, juga akan terdorong menjadi semakin mutakhir dan berdampak ekonomis dan ekologis yang perkembangannya menjanjikan.
Komar menilai
bahwa penanganan sampah di Bantargebang, baik itu milik DKI Jakarta maupun milik Pemkot Bekasi sudah seharusnya dilakukan secara serius
dan semua bentuk dan cara dilakukan untuk menguranginya.
Oleh karena itu,
pembangunan PLTSE, RDF, ITF atau teknologi lain yang mutakhir harus dibangun di Bantargebang untuk mengurangi tumpukan sampah. Bahkan
pengolahan sampah mandiri yang dikelola masyarakat pun harus didorong menjadi
bagian penting sistem pengurangan sampah di Bantargebang.


