![]() |
Pembongkaran pagar laut di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. |
Prakata.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.
"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan,
termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," kata Staf Khusus
Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto di Jakarta, Sabtu (18/1/2025) malam.
Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak
hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus
tersebut.
Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa
semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut
dilakukan sesuai koridor hukum.
"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan
Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel
oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak
yang bertanggung jawab atas pembangunannya," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KKP memahami dan
menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber
daya laut Indonesia.
"Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut
dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan,"
terangnya.
Kendati demikian, pihaknya menyayangkan pembongkaran pagar
laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi
mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat
koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak
hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum
yang berlaku," ucapnya.
Ia menambahkan, KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan
TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut
Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
"Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami
yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan
masyarakat dan negara," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara
Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar
laut di perairan tersebut pada Sabtu pagi.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI
AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul
08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III
Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses
pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara
bertahap.
Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap
sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan
juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut
(Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses
pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan
untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang, Sabtu.