![]() |
Mubakhi (tengah) resmi menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Sholihin yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi 2024. |
Rapat yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang
Paripurna DPRD Kota Bekasi ini mengambil sumpah dan melantik Mubakhi, sebagai
anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan Sholihin.
Dengan keputusan ini, Mubakhi ditempatkan pada dua posisi
penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi. Pertama, ia ditunjuk sebagai
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung
dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya. Kedua,
ia diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota
Bekasi, menggantikan posisi Nawal Husni.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi
kepada Sholihin atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada
Mubakhi, S.M. yang baru bergabung, dengan harapan dapat bekerjasama secara
optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
"Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi kami ucapkan selamat bergabung dan
bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerjasama
secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya
sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,"
katanya.