Pemberian remisi kepada warga binaan pada momentum Natal 2024. Foto: Ilustrasi. |
Prakata.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada total 15.976 warga binaan pada momentum Natal 2024 bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8,19 miliar.
“Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini bisa menghemat
anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk
kebutuhan makan narapidana dan anak binaan,” demikian Menteri Imipas Agus
Andiranto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Agus menjelaskan, Sistem Database Pemasyarakatan per 16
Desember 2024 mencatat total tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh
Indonesia berjumlah 274.166 orang. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang di
antaranya beragama Nasrani.
Pada momentum Natal tahun ini, Kemenimipas memberikan remisi
khusus kepada 15.807 narapidana, dengan rincian 15.691 narapidana menerima
pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung
bebas (RK II).
Selain itu, Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa
pidana kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan
mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP
II).
Agus menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa
pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah
menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan,
serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Hal itu didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174
Tahun 1999 tentang Remisi.
“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai
balas dendam semata, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga
mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang
dilakukan,” kata Agus.
Menteri Imipas meyakini bahwa apresiasi tersebut bertujuan
untuk menstimulasi warga binaan agar lebih cepat berintegrasi kembali dengan
masyarakat. Di sisi lain, dia mendorong narapidana dan anak binaan untuk
senantiasa produktif dan memperbaiki diri.
Di sisi lain, Agus mengapresiasi petugas pemasyarakatan di
bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya
atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujarnya. (zen/ant)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel