![]() |
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan) saat menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di PO Hotel Semarang, Jumat (13/12/2024). |
“Kalau dari sisi kinerja reforma agraria di Jawa Tengah,
mungkin secara keseluruhan sudah lumayan bagus. Permasalahan-permasalahan
sengketa tanah, status tanah, juga sudah banyak yang diselesaikan,” kata
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di sela menghadiri Rakor Gugus
Tugas Reforma Agraria, di PO Hotel, Semarang, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, Pemprov Jateng juga telah melakukan redistribusi
tanah eks Hak Guna Usaha PT Sinar Kartosuro seluas 198 hektare di Kabupaten
Semarang, dan redistribusi tanah timbul seluas 1.178 hektare di Kabupaten
Cilacap.
Meskipun demikian, lanjut dia, kinerja Tim Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA) tingkat kabupaten/ kota, perlu tetap dioptimalkan.
Apalagi, reforma agraria menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah
daerah, sehingga harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap teman-teman kabupaten/ kota bisa
mengalokasikan anggaran untuk reforma agraria, karena ini salah satu upaya yang
ujungnya menyejahterakan masyarakat,” ujar sekda.
Sumarno menerangkan, saat ini baru delapan kabupaten/ kota
di Jateng, yang telah mengintegrasikan program reforma agraria dalam APBD tahun
2024. Daerah tersebut meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Sragen, Temanggung,
Demak, Kendal, Klaten, dan Pemalang.