Lima Tahun Revitalisasi Tak Terealisasi Pengunjung Pasar Kranji Baru Kian Sepi, Pedagang Minta Ketegasan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Lima Tahun Revitalisasi Tak Terealisasi Pengunjung Pasar Kranji Baru Kian Sepi, Pedagang Minta Ketegasan

Kondisi Pasar Kranji Baru sebelum dilakukan pembongkaran revitaliasi.
Prakata.com - Pedagang Pasar Kranji Baru mengeluhkan dampak mangkraknya revitalisasi pasar yang membuat kunjungan masyarkat ke pasar tersebut sepi. Seorang pedagang yang menempati tempat penampungan sementara (TPS), YL mengatakan bahwa penurunan pengunjung bisa mencapai 40 persen dari sebelumnya.

"Ya begini adanya. Sepi. Semakin merosot ini, kami harus kemana untuk mencari nafkah, di TPS sudah tidak ada lagi Masyarakat yang datang ke TPS," keluh YL yang kesehariannya berdagang sayuran di Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Tani, Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia Bekasi (APT2PHI), Achmad Supendi, mengatakan bahwa revitalisasi yang hingga saat ini belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi diduga lantaran adanya putaran korupsi dan kesalahan dalam administrasi.

Achmad Supendi mengatakan persoalan revitlisasi Pasar Kranji harus ada keputusan hukum untuk para pedagang, yakni prinsip keadilan, prinsip ketuhanan, dan prinsip kemanusiaan. Menurutnya, carut marutnya revitalisasi pasar kranji baru, sejak 27 Desember 2019 hingga hari ini 27 Desember 2024, tidak ada ketegasan sikap untuk mengeksekusi PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pihak investor.

“PT Annisa Bintang Blitar selaku pihak kedua sudah jelas melanggar perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama, baik Pemerintah Kota Bekasi selaku pihak pertama dengan pihak PT. Annisa Bintang Blitar selaku pihak kedua,” ujar Pepen, sapaannya.

Ia menilai, PT ABB selaku pihak Investor sejak awal tidak sanggup untuk melaksanakan revitalisasi Pasar Kranji, dikarenakan tidak punya modal. Ironisnya Pemerintah sudah mengetahui soal persoalan ini, tetapi hingga saat ini Pemkot Bekasi masih mengulur waktu untuk memutus perusahaan tersebut.

“Ini kan PT yang sudah berkategori wanprestasi, jangan-jangan ada keterlibatan (Pemkot Bekasi) dalam revitalisasi ini, kenapa Pemkot Bekasi seperti mengulur-ulur waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, revitalisasi pasar adalah harapan bagi seluruh pedagang yang menjajakan usahanya. Di tempat tersebut para pedagang mencari nafkah untuk kebutuhan hidup bagi keluarganya. Kendati demikian, harapan dan impian itu sulit dicapai lantaran revitalisasi Pasar Kranji belum juga ada kejelasan.

“Tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bekasi, agar segera dibangun dan cepat selesai, dan usahanya bisa seperti biasa, sehingga memenuhi kebutuhan hidup,” tegas dia lagi.

Pepen kemudian membeberkan, dalam nota Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi disebutkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas berupa pengakhiran perjanjian kerja sama secara sepihak untuk kemudian pengambilalihan pengelolaan Pasar Kranji Baru. Dokumen tersebut ditandatangan oleh Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Solikhin.

“Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada tekad baik dari Pemerintah Kota Bekasi untuk memutuskan PT. Annisa Bintang Blitar, sementara Direktur PT Annisa Bintang masih statusnya terdakwa di Pengadilan Bekasi dengan No Perkara 333,” tutupnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel