Kemas Herman Tegaskan Tidak Miliki Kaitan dengan Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Kota Bekasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kemas Herman Tegaskan Tidak Miliki Kaitan dengan Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Kota Bekasi

Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (Bakum MAKN), Kemas Herman.
Prakata.com - Pengacara kenamaan, Kemas Herman menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 01 pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

"Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01," tegas Herman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2024).

Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (Bakum MAKN) dan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini menyampaikan penjelasan terkait pemberitaan yang beredar di media online yang menyertakan dirinya berfoto bersama Iqbal Daut Hutapea.

Kemas Herman juga menjelaskan bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut adalah foto yang diambil lima tahun lalu, saat ia bersama rekan sejawatnya, IDH dan PAS. 

"Ini adalah foto kami lima tahun saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan KPU Kota Bekasi tahun 2019 yang memenangkan Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode tahun 2019-2024," jelasnya.

Menurutnya, klarifikasi ini menunjukkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, serta menegaskan komitmen Kemas Herman terhadap integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum. 

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak salah paham terkait posisi Dr. Kemas Herman dalam kasus tersebut. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel