Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Heri Purwanto memberikan keterangan kepada awak media usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/12/2024). |
"Jadi pada intinya kita akan berkolaborasi dengan
Pemkot Bekasi dalam rangka membantu Pemerintah Kota Bekasi untuk
mensertifikatkan seluruh Aset Pemkot Bekasi,” ucap Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Heri Purwanto, usai apel pagi.
Penandatanganan
MoU tersebut diteken langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R Gani
Muhamad, sekaligus penyerahan 57 aset Pemkot Bekasi. Pemkot Bekasi sendiri
mengajukan 745 bidang tahun ini dengan proses dan persyaratan yang dapat
dilengkapi oleh Pemkot Bekasi diharapkan rampung pada 2025 mendatang.
"Banyak aset yang sudah diserahkan oleh pihak ketiga
dari fase-fase yang banyak belum terdaftar dan ini yang akan kita bantu
penyelesaian untuk penyelesaian aset pada tahun 2025,” lanjut Heri.
Selain kerjasama penyelesaian aset Pemkot Bekasi, juga ada Proyek Strategis Nasional (PSN)
dari kementerian untuk pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) pada Tahun 2025.
"PTSL tahun 2025 merupakan akhir dari kegiatan BPN
untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Insya Allah di tahun 2025 ini kita bekerja sama secara penuh
dengan Pemkot mulai dari Pak Walikota sampai ke jajaran Kelurahan untuk
membantu BPN dalam rangka pensertifikatan seluruh bidang-bidang tanah minimal
pendaftaran terukur semua,
sehingga tidak ada lagi bidang tanah yang ada Kota Bekasi ini tidak
bersertifikat,”terang Heru. (Gud)