Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. |
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat
KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan pihaknya masih belum menemukan titik temu
(deadlock) dalam menentukan Ketua KPU Jabar definitif, pasca diberhentikannya
Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI pada Rabu (4/12/2024) lalu menindaklanjuti putusan
sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (3/12/2024).
"Masih dalam pembahasan. Dalam diskusi, ada beberapa
nama yang muncul dan belum menemukan titik temu," kata Hedi di Kantor KPU
Jabar, Minggu (8/12/2024).
Yang pasti, lanjut dia, Ketua KPU Jabar selanjutnya adalah
salah satu komisioner saat ini. Antara
lain, Aneu Nursifah, Hedi Ardia, Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Hari Nazarudin
dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
"Masih dalam tahap lobi-lobi. Dari enam orang
sisanya," tuturnya.
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh
DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video,
Senin (2/12).Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat
terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota
DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang,
Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian
dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar
dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan
memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa
Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil
suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota
DPR RI dari NasDem.