Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo. |
Prakata.com – Antonius PS Wibowo selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan dan merahasiakan identitas saksi pada kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kerahasiaan identitas salah satu cara untuk membuat saksi aman saat
bersaksi. Perlindungan fisik juga dapat diberikan, selain kerahasiaan
identitas, bahkan saksi yang menjadi terlindung LPSK juga dapat pendampingan
khusus hingga ditempatkan di rumah aman,” kata Antonius dalam siaran pers yang
diterima di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurut Antonius, pihaknya mengapresiasi keberhasilan Polri dalam membongkar
praktik judi online di Komdigi.
Terbongkarnya skandal itu dapat menuntun penegak hukum ke muara aktivitas judi
online yang lebih besar.
Untuk mencapai hal tersebut, Antonius menilai diperlukan keterangan saksi
pelaku untuk membuka setiap bukti yang mengarah ke kasus judi online yang lebih
besar.
Saksi pelaku yang kemungkinan dari internal Komdigi tersebut haruslah diberi
pelindungan yang layak agar tidak terintervensi dalam memberikan keterangan.
"Karenanya, LPSK siap berperan dalam hal tersebut. Bukan hanya LPSK yang
merahasiakan identitas saksi, namun juga hendaknya hal itu dilakukan pada
proses penyelidikan hingga persidangan," kata dia dalam siaran pers
tersebut.
Antonius berharap peran LPSK ini dapat membantu proses penyidikan hingga
akhirnya kasus skandal judi online di Komdigi bisa dituntaskan dengan baik.
(zen)