Produk alat olahraga PT Cahaya Ilmu Abadi. |
Prakata.com – Belakangan ini kasus tentang dugaan mark-up harga pada pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi hangat di pemberitaan media massa.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Cahaya Ilmu Abadi
membantah telah melakukan mark-up harga pada pengadaan alat olahraga pada
Dispora Kota Bekasi.
Harry Pasaribu selaku Tim Legal PT Cahaya Ilmu Abadi, mengatakan
bahwa proyek pengadaan alat olahraga pada tahun anggaran 2023 dilaksanakan
sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bekasi.
"Kami jelaskan bahwa pengadaan olahraga yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah sudah sesuai dengan peraturan yang
berlaku, yakni melalui E katalog," kata Harry dalam keterangannya, Senin
(25/11/2024).
Selain sudah sesuai aturan, kata dia, harga alat olahraga
perusahaannya juga sudah terpampang di E-katalog yang ada di web site resmi
perusahaan.
"Terkait harga itu adalah urusan kami rumus harga itu
adalah bukan dihitung dari bahan baku saja, tapi ada aspek lain yang harus di
perhitungkan yaitu ada biaya biaya lain yang kami keluarkan. Seperti merk,
operasional, endorse dan masih banyak biaya lain lain," jelasnya.
Ia menambahkan, semua barang yang dipesan oleh Pemerintah
Kota Bekasi sudah distribusikan sesuai dengan permintaan.
"Jadi barang tersebut sudah sampai ke penerima dan kami
punya datanya," tegas dia.
Menurut Harry, ramainya berita terkait adanya dugaan
mark-up, diduga lantaran adanya nuansa politik dari salah satu paslon untuk
menjatuhkan paslon lain.
"Semua berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,
tapi kenapa isu ini selalu dibesar besarkan setiap hari," tanya Harry.
Ia menilai apabila pengadaan alat olahraga itu melanggar
aturan dan dilaporkan ke kejaksaan, maka pihak kejaksaan akan memprosesnya.
"Apakah itu dianggap melanggar atau tidak ,kita tunggu hasil dari kejaksaan," pungkasnya. (Gud)