Aksi demo Gerakan Peduli Wanita Kota Bekasi di depan Kantor Bawaslu, Jumat (22/11/2024). |
Prakata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi didemo puluhan massa dari Gerakan Peduli Wanita Kota Bekasi soal dugaan asusila yang seharusnya menjadi ranah hukum, pada Jumat (22/11/2024). Aksi ini pun dimentahkan oleh pihak Bawaslu lantaran kasus tersebut bukan tanggung jawab pihaknya.
"Kami hanya memproses segala bentuk laporan terkait pelanggaran yang berhubungan dengan proses pilkada, dalam hal ini kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara. Di luar itu apalagi telah masuk unsur pidana, karena ulah personal dan pribadi bukanlah menjadi tanggung jawab Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.
Sebelumnya, sejumlah perempuan menggelar aksi demo terakit kasus cabul dan asusila di tiga titik berbeda di Kota Bekasi. Mulai di Mapolres Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami mendesak pelaku yang notabene calon pemimpin untuk didiskualifikasi karena telah melakukan pelecehan terhadap perempuan", ujar Juwita salah satu peserta demo.
Dalam demo yang digelar depan Bawaslu Kota Bekasi, pendemo menyatakan menolak calon pemimpin yang cabul dan asusila.
Ketua koordinasi lapangan dalam aksi tersebut, Abdullah Muhammad menyatakan empat tuntutannya di depan Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jalan Keong Mas III, Kota Bekasi.
"Tuntutan kami jelas, menolak dan meminta yang bersangkutan untuk didiskualifikasi dalam kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024", tegasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel