Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom. |
Dalam rapat pimpinan terbatas di Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/2024), dia
menilai intelijen BNN harus memiliki kemampuan yang lebih unggul dibandingkan
intelijen sektor lainnya, khususnya terkait narkotika, termasuk dalam
pemanfaatan teknologi (techno-intel) dan intelijen manusia (human-intel).
"Saya mendorong kolaborasi dua aspek intelijen ini untuk menciptakan
analisis yang akurat dan efektif," ucap Marthinus, seperti dikutip dari
keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Oleh karena itu dalam mengembangkan intelijen narkotika, BNN
RI berkomitmen terus mencetak intelijen berkualitas untuk mengintensifkan
pemberantasan narkotika di Indonesia, salah satunya melalui Pelatihan
Pembentukan Petugas Intelijen BNN yang digelar pada 7-21 Oktober 2024.
Sementara terkait program rehabilitasi, Kepala BNN RI menegaskan bahwa BNN
memiliki dua pendekatan utama, yakni rehabilitasi sukarela (voluntary) dan
wajib (compulsory).
Untuk itu, dia memerintahkan para jajaran agar melakukan pendataan ketat terhadap
pusat rehabilitasi guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan program
rehabilitasi wajib untuk memeras masyarakat.
Marthinus juga meminta untuk kembali mendorong agar pecandu yang sudah cukup
umur dan orang tua dari pecandu di bawah umur wajib melapor secara sukarela.
“Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum tau terkait aturan wajib lapor
ini,” tutur Kepala BNN RI.
Di sisi lain, dia mengimbau agar anggota BNN memiliki kesadaran intrinsik dalam
melaksanakan tugas, bukan hanya berdasarkan aturan semata.
Selain itu, ia turut menyoroti tantangan yang dihadapi anggota dalam
menjalankan tugas, yang sering dibatasi oleh ketakutan membuat kesalahan.
Dengan demikian, Marthinus mendorong kebebasan berpikir dalam organisasi demi
menghasilkan berbagai ide inovatif.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran BNN Provinsi dalam berkoordinasi
dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.