Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus. |
Prakata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sejak memasuki masa tenang gencar melakukan patroli pengawasan alat peraga kampanye (APK), untuk memastikan seluruh APK telah bersih dari ruas jalan dan pemukiman di Kota Bekasi.
Jhonny Sitorus selaku komisioner Bawaslu Kota Bekasi
menjelaskan bahwa patroli berlangsung selama tiga hari masa tenang, bekerja
sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa
(PKD).
“Sejak dimulainya masa tenang, selama 3 hari kami melakukan
patroli pengawasan. Khususnya ketika APK sudah mulai dicabut dari lokasi-lokasi
seluruh ruas dan pemukiman di 12 kecamatan Kota Bekasi,” ujar Jhonny ,Selasa (26/11/2024).
Jhonny menjelaskan Patroli ini juga bertujuan untuk memantau
kemungkinan adanya APK yang narasinya di luar tahapan kampanye. Selain itu,
pihaknya menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian atau penyebaran
fitnah yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
“Beberapa hari yang lalu kami mendapatkan laporan, tentang
dugaan ujaran kebencian atau penyebaran fitnah. Karena itu, ketika patroli
dilakukan, seluruh ruas jalan termasuk pemukiman harus bersih dari APK-APK
jenis apa pun,” tegasnya.
Selain fokus pada APK, Jhonny juga memastikan pengawasan
logistik pemilu berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa logistik seperti surat
suara, harus tiba di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi tepat
waktu dan sesuai kebutuhan.
“Sampai saat ini H-1 pemilu, logistik harus tiba di semua
TPS di Kota Bekasi. Pengawas pemilu, didukung oleh pengawas TPS, terus
memonitor agar jumlah, jenis, dan waktunya sesuai,” kata Jhonny.
Bawaslu Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan
jika masih menemukan APK yang tersisa di lokasi tertentu. Jhonny memastikan
pihaknya bekerja sama, dengan Satpol PP dan Linmas untuk menertibkannya.
“Kami berkomitmen bersama dengan Satpol PP dan Linmas, untuk
menerbitkan APK yang masih tersisa. Masyarakat bisa menyampaikan informasi
kepada kami,” jelasnya.
Terkait dugaan politik uang, hingga hari kedua masa tenang,
Bawaslu belum menemukan laporan langsung di lapangan. Namun, pihaknya telah
menerima laporan di kantor yang kini sedang dalam proses penanganan.