tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bawaslu Gencarkan Penertiban APK Paslon Sehari Sebelum Waktu Pemungutan Suara Pilkada

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.

Prakata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sejak memasuki masa tenang gencar  melakukan patroli pengawasan alat peraga kampanye (APK), untuk memastikan seluruh APK telah bersih dari ruas jalan dan pemukiman di Kota Bekasi.

Jhonny Sitorus selaku komisioner Bawaslu Kota Bekasi menjelaskan bahwa patroli berlangsung selama tiga hari masa tenang, bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD). 

“Sejak dimulainya masa tenang, selama 3 hari kami melakukan patroli pengawasan. Khususnya ketika APK sudah mulai dicabut dari lokasi-lokasi seluruh ruas dan pemukiman di 12 kecamatan Kota Bekasi,” ujar Jhonny ,Selasa (26/11/2024). 

Jhonny menjelaskan Patroli ini juga bertujuan untuk memantau kemungkinan adanya APK yang narasinya di luar tahapan kampanye. Selain itu, pihaknya menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian atau penyebaran fitnah yang dilakukan oleh oknum masyarakat. 

“Beberapa hari yang lalu kami mendapatkan laporan, tentang dugaan ujaran kebencian atau penyebaran fitnah. Karena itu, ketika patroli dilakukan, seluruh ruas jalan termasuk pemukiman harus bersih dari APK-APK jenis apa pun,” tegasnya.

Selain fokus pada APK, Jhonny juga memastikan pengawasan logistik pemilu berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa logistik seperti surat suara, harus tiba di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi tepat waktu dan sesuai kebutuhan. 

“Sampai saat ini H-1 pemilu, logistik harus tiba di semua TPS di Kota Bekasi. Pengawas pemilu, didukung oleh pengawas TPS, terus memonitor agar jumlah, jenis, dan waktunya sesuai,” kata Jhonny. 

Bawaslu Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan APK yang tersisa di lokasi tertentu. Jhonny memastikan pihaknya bekerja sama, dengan Satpol PP dan Linmas untuk menertibkannya. 

“Kami berkomitmen bersama dengan Satpol PP dan Linmas, untuk menerbitkan APK yang masih tersisa. Masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada kami,” jelasnya. 

Terkait dugaan politik uang, hingga hari kedua masa tenang, Bawaslu belum menemukan laporan langsung di lapangan. Namun, pihaknya telah menerima laporan di kantor yang kini sedang dalam proses penanganan. 

“Untuk dugaan politik uang, sampai hari kedua kemarin kami belum menemukan laporan atau temuan di lapangan. Tapi di kantor memang ada laporan dugaan politik uang, dan sedang kami proses,” pungkas Jhonny. (Gud

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel