DKPP RI. |
"Saya ingin sampaikan bahwa saat ini DKPP kebanjiran perkara. Jadi, selama
10 bulan terakhir ini mulai dari Januari sampai Oktober, perkara yang masuk
terhitung sejak kemarin itu jumlahnya 568. Artinya sehari hampir dua, sehari
kerja," kata Heddy membuka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di
Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia pun meminta agar para pelapor memaklumi hal itu. Menurutnya, DKPP tak
memiliki niat untuk mengulur waktu, namun pihaknya memeriksa laporan sesuai
antrean yang masuk.
"Kita tidak bisa memprioritaskan perkara apa yang harus didahulukan,
karena semua perkara jadi prioritas. Itulah yang terjadi di DKPP,"
ujarnya.
Heddy menilai jumlah ini bakal meningkat karena proses Pilkada Serentak 2024
masih berjalan. Adapun DKPP juga mulai menerima aduan berbagai pelanggaran
Pilkada Serentak 2024.
"Kemungkinan perkara yang tahun ini berkaitan dengan pileg dan pilpres
itu tidak tuntas di tahun ini. Sampai tahun depan kita masih menyediakan
perkara yang berkaitan dengan tahapan pileg dan pilpres," jelas Heddy.
Sebelumnya, Rabu (15/5/2024), Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan pada 2023
pihaknya telah menangani 325 perkara.
Adapun setengah dari jumlah perkara itu berkaitan dengan rekrutmen
penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.
"Saya melaporkan selama tahun 2023 itu DKPP menangani 325 perkara,
menyambung dengan tadi yang disampaikan Pak Doli. Dari 325 perkara pengaduan
itu, 50 persen itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU, 50
persen itu jumlahnya 297," kata Heddy dalam rapat kerja bersama Komisi II
DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.
Adapun 13 persen atau 82 kasus di antaranya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad
Hoc di Bawaslu. Heddy mengakui jika ada masalah etik di penyelenggara KPU dan
Bawaslu.