Gerbang Tol Salatiga. |
“Jelang Periode Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, PT JTT
melakukan pemeliharaan terhadap gerbang dan gardu tol layanan transaksi.
Pemeliharaan yang dilaksanakan yaitu perawatan rutin terhadap gardu transaksi
untuk memastikan gardu tol di ruas jalan tol Trans Jawa dapat beroperasi 100%
serta memastikan waktu transaksi sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol,” jelas Bima, dalam pernyataan
tertulisnya, Rabu (11//2024).
Adapun jalan tol tersebut tersebar di Wilayah Jawa Barat,
Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 676 KM meliputi Ruas Jalan Tol
Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed, Jalan Tol Palimanan-Kanci,
Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, Jalan Tol
Semarang-Solo, Jalan Tol Solo-Ngawi, Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Jalan Tol
Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Jalan
Tol Gempol-Pandaan, dan Jalan Tol Pandaan-Malang.
Sepanjang tol Trans Jawa ini, PT JTT mengoperasikan 114
gerbang tol dengan 716 gardu layanan transaksi yang terdiri dari 201 gardu
akses masuk atau entrance, 269 gardu akses keluar atau exit, dan 246 gardu akses terbuka atau open system.
“Dalam pengoperasian gardu layanan transaksi dibuka siaga
selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 periode waktu atau shift. PT JTT selalu
memastikan kondisi gardu layanan transaksi berfungsi secara normal agar proses
layanan transaksi dapat berjalan dengan lancar,” lanjut Bima.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi jika terjadi
kepadatan lalu lintas kendaraan, PT JTT juga berkoordinasi dengan Kepolisian
setempat untuk melakukan rekayasa lalu-lintas seperti contra flow secara
situasional. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kelancaran dan kenyamanan
berkendara bagi para pengguna jalan tol.
Di sepanjang tol Trans Jawa juga tersedia layanan tempat
istirahat yang berfungsi sebagai tempat beristirahat untuk melepas lelah bagi
para pengemudi dan penumpang setelah melakukan perjalanan panjang. PT JTT menyediakan
total sebanyak 40 tempat istirahat atau rest area. Terdapat beberapa fasilitas
di tempat istirahat ini seperti pujasera, minimarket, toilet umum, SPBU, ATM,
bengkel, dan fasilitas topup uang elektronik untuk Tipe A dan fasilitas
minimarket, toilet, ATM, serta fasilitas topup uang elektronik untuk Tipe B.