tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Deklarasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bekasi Helat Senam Sportivitas di CFD

Deklarasi Partisipatif Bawaslu Kota Bekasi di CFD Jl. Ahmad Yani, Minggu (1/9/2024).
Prakata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif dan Senam Sportivitas pada Minggu (1/9/2024) pagi di area Car Free Day (CFD) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pemilu yang jujur dan adil kepada masyarakat. Acara dihadiri kurang lebih 750 warga Kota Bekasi, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Kota Bekasi agar aktif menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Kegiatan pada pagi hari ini yaitu sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat warga kota Bekasi agar menjadi pemilih yang cerdas, tidak termakan dengan isu hoax dimana harus memfilter terlebih dahulu sebelum mengirimkannya kepada media sosial.” jelasnya.

Vidya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran selama masa kampanye.

“Harapan Bawaslu kota Bekasi jika nanti dalam tahapan kampanye adanya potensi maupun dugaan pelanggaran bisa menjadi masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami ke Bawaslu Kota Bekasi, seperti itu.” tambahnya.

Sementara itu, Choirunnisa Marzoeki, Kordiv. Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, partai politik, dan penyelenggara ad hoc.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama sukseskan pilkada 2024 besok dengan melawan hoaks, melawan ujaran kebencian, politisasi sara, pilkada yang damai tanpa kekerasan.” jelasnya.

Choirunnisa juga menambahkan, bahwa masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran seperti kampanye di tempat ibadah atau praktik politik uang dapat segera melaporkannya ke Bawaslu Kota Bekasi melalui media sosial atau langsung ke kantor Bawaslu setempat.

Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada reward khusus bagi pelapor, keberanian mereka dalam melaporkan pelanggaran harus diakui dan dihargai. "Ketika mereka dapat ancaman dan sebagainya perlu kita lindungi.” katanya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Bekasi. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk mengingatkan semua pihak agar menjaga prinsip fair play dalam pelaksanaan Pilkada.

“Ini untuk mengingatkan seluruh pihak, Bawaslu sendiri sebagai pengawas, KPU sebagai penyelenggara, dan pemerintah bersama jajaran Forkopimda itu sebagai supporter. Kita berkomitmen, bertekad bahwa pilkada serentak di Kota Bekasi ini bisa berjalan aman, damai, lancar, dan sukses,” ujarnya.

Gani juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu. ASN sebagai bagian daripada profesionalitas ASN ini harus bersikap netral. Karena tadi itu akan dapat mengganggu fair play. Dan sudah ada aturannya yang jelas, bagaimana bila menemukan pelanggaran-pelanggaran kalau sekarang ranahnya sudah ke Bawaslu.

"Silahkan sampaikan bukti, data, fakta yang bersangkutan ASN maupun non-ASN di Kota Bekasi ini, bila itu ada yang terlibat aktif di dalam mendukung salah satu pasangan calon.” jelasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel