Sidang Paripurna DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2024). |
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa pemerintah
daerah perlu menyediakan anggaran melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan
Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan serentak di seluruh
daerah.
"Setelah selesai pelaksanaan Pemilu tahun ini, saat ini
kita diperhadapkan dengan hajatan besar yaitu Pilkada Serentak 2024," kata
Nono saat Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat
(12/7/2024).
Dia mengatakan bahwa Pilkada tahun 2024 ini merupakan yang
terbesar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, karena dilaksanakan untuk
memilih gubernur di 37 provinsi dan memilih bupati/wali kota di 508
kabupaten/kota.
Selain mengawasi peran pemerintah daerah, dia mengatakan
Komite I DPD RI juga perlu mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak, sebagai
fungsi dari DPD RI, agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Komite I juga perlu mengawal dan berkoordinasi dengan
lembaga terkait untuk dukungan dan kelancaran Pilkada serentak," kata dia.
Adapun saat ini tahapan Pilkada 2024 sedang berada pada
pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dilakukan oleh
seluruh KPU di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, KPU daerah juga sedang melaksanakan pemutakhiran
dan penyusunan daftar pemilih.
Berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya ialah pengumuman
pendaftaran pasangan calon pada 24 Agustus, pendaftaran pasangan calon pada 27
Agustus, hingga penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September.