Prakata.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, pada 27 November mendatang.
Penyerahan surat tugas dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan di Kantor DPC Demokrat, Ruko Bekasi Town Square (Betos), Margahayu, Bekasi Timur pada Rabu (24/7/2024).
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, surat tugas ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak tanggal 5 Juni 2024 lalu.
"Surat tugas dari partai demokrat kepada pak Tri Adhianto yang sebetulnya sudah dikeluarkan sejak 5 Juni 2024, seperti yang kita tahu, DPP PDIP mengeluarkan surat tugas satu nama yaitu pak Tri Adhianto. Jadi partai Demokrat mengikuti," kata Abdul Rozak kepada awak media.
Dengan adanya surat tugas ini, hubungan koalisi antara Partai Demokrat dan PDI Perjuangan Kota Bekasi juga resmi terjalin.
"Yang terpenting pada hari ini partai Demokrat Kota Bekasi berkoalisi dengan partai DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan segera memberikan surat rekomendasi apabila Tri Adhianto sudah menemukan pasangan Calon Wakil Wali Kota.
"Nah nanti tinggal rekomendasi kalo pak Tri sudah punya wakil. Kalo wakilnya sudah ditentukan nanti baru kita buat rekomendasi dari DPP," pungkasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel