Petugas pantarlih sedang menempel stiker coklit. |
Penegasan itu terkait dengan temuan Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi
Jakarta Selatan sebelumnya tentang 41 pantarlih diduga ilegal pada masa
pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta.
Ia melanjutkan, keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799
Tahun 2024 itu berisi tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kemudian, pantarlih juga memperkenalkan diri terlebih dahulu
kepada pemilih sebelum melakukan coklit guna menginformasikan mereka benar
bertugas di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, KPU Jakarta Selatan sudah mendistribusikan atribut pantarlih
sesuai dengan jumlah di masing-masing kelurahan sesuai Surat Keputusan (SK).
Maka dari itu, pihaknya memastikan tidak ada dugaan
pantarlih ilegal lantaran sudah melaksanakan proses perekrutan sesuai dengan
prosedur yang ada.
Terlebih, berdasarkan PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk
teknis No 799 tahun 2024 disebutkan pantarlih tidak diwajibkan untuk
menunjukkan SK saat melaksanakan coklit di lapangan.
"Karena PPS (panitia pemungutan suara) sudah
mengumumkan ke publik nama-nama pantarlih yang bertugas di masing-masing
kelurahan dan SK tersebut sudah diberikan kepada mereka baik berbentuk
'softcopy' dan/atau 'hardcopy'," ujarnya.
Terkait adanya surat saran perbaikan dari Bawaslu Jakarta
Selatan pihaknya sedang melakukan kajian dan akan dijawab secara resmi.
"Seyogyanya apabila menemukan pelanggaran, Bawaslu Jakarta Selatan dapat
mengedepankan pencegahan," ujarnya.
KPU Kota Jakarta Selatan terbuka terhadap masukan semua
pihak termasuk Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat
berjalan akuntabel.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta
Selatan menemukan sebanyak 41 pantarlih diduga ilegal pada masa pencocokan dan
penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta.
Pantarlih diduga ilegal ini melakukan tugasnya bukan atas
nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan. Temuan dugaan itu ditemukan
di kawasan Kebayoran Lama.