tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi

Sosialisasi undang-undang perlindungan data pribadi Diskominfo Kota Tangerang.
Prakata.com - Bertempat di Tangerang Live Room, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melakukan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pada Rabu (3/7/2024).

Sosialisasi yang dihadiri oleh pegawai Diskominfo Kota Tangerang ini menghadirkan narasumber Andrean Kris, selaku praktisi perlindungan data pribadi. Tujuan sosialisasi ini untuk mengetahui kewajiban pemerintah pada implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Ketua Tim Kerja Tata Kelola TIK Hary De Supardi menjelaskan, sosialisasi ini dihadirkan agar Diskominfo Kota Tangerang mendapatkan insight baru dalam pelaksanaannya di sektor publik.

"Alhamdulillah kami mendapatkan insight baru pada hari ini, minimal kami mengetahui fungsi Data Privacy Officer (DPO) dan konsekuensi hukum yang akan diterima jika tidak melaksanakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022,” kata Hary.

Untuk ke depannya, Diskominfo Kota Tangerang akan menjalankan fungsi, mulai melindungi data pribadi diri di sektor teknis, kemudian menjalankan apa yang sudah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

“Seperti hal yang akan kami lakukan ketika terjadi insiden kebocoran data sebagai DPO. Memang hal tersebut belum diatur lebih lanjut untuk sektor publik atau pemerintah dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” sambutannya.

Di tempat yang sama, Andrean Kris selaku narasumber yang berkesempatan memberikan materi yang fokusnya meningkatkan awareness terkait dengan perlindungan data pribadi. Karena Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 akan berlaku efektif pada 17 Oktober 2024 mendatang.

“Harapannya ada implementasi yang nyata, tidak hanya di pusat tapi juga dapat terimplementasi di daerah dan OPD yang ada dapat menjalankan kewajiban yang ada pada Undang-Undang tersebut,” harapnya. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel