tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

PMII STIES Mitra Karya Kembali Geruduk Dinas Pendidikan, Desak Transparansi Anggaran

Aksi unjuk rasa PMII STIES Mitra Karya di depan Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (21/6/2024).
Prakata.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII STIES Mitra Karya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam orasinya, Ade Maarif Alfarizi, selaku koordinator aksi menyuarakan kritik keras terhadap bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ia menilai banyak kejanggalan pada laporan dan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Dia juga menyinggung dana pagu anggaran Disdik kota Bekasi tahun 2023 yang realisasinya dianggap tidak sesuai. 

"Berdasarkan temuan yang ada, pagu anggaran Disdik Kota Bekasi tahun 2023, sebesar Rp280 miliar lebih dana dialokasikan untuk pendidikan. Namun hanya terealisasikan sebesar Rp1,5 miliar. Ini menjadi kejanggalan yang krusial bagi kami warga Kota Bekasi melihat kinerja Disdik," kata Alfarizi. 

Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam menyampaikan LHP ke BPK Jawa Barat, dapat dilihat kesalahan Disdik Kota Bekasi. Pasalnya, anggaran yang seharusnya ditulis belanja modal, tetapi justru Disdik Kota Bekasi menulisnya sebagai anggaran belanja penyedia. 

“Kami menyatakan praduga tindakan korupsi kepada Disdik Kota Bekasi yang sengaja menuliskan hal tersebut untuk bermain di belakang. Karena ini bukan lagi typo melainkan manipulasi yang sudah direncanakan oleh Disdik dalam mengakali anggaran tahun 2023. Padahal seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, tetapi malah dialokasikan untuk segelintir kelompok,” tudingnya.

Di tempat yang sama, Muhamad Bayu selaku ketua Komisariat STIES Mitra Karya mengkritik persoalan dan keresahan masyarakat. Apalagi, di tahun politik ini, Kadisdik Kota Bekasi digadang-gadang maju sebagai peserta dalam Pilkada 2024. Sikap kepala dinas ini, lanjutnya, menjadi ketidaknetralan Kadisdik Kota Bekasi, sehingga menciderai birokrasi dan melanggar undang-undang yang telah disahkan.

"ini menjadi persoalan yang sangat krusial, Kadisdik Kota Bekasi merusak sistem birokrasi dan ketidaknetralannya dalam menjalankan tugas negara," tegas Bayu. (Gud)

Dalam aksi kali ini Mahasiswa menyampaikan dua tuntutan yaitu:
  1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi pada publik terkait status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada pelaporan keuangan tahun 2023.
  2. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut.

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel