Sekda Kota Bekasi Junaedi saat menjawab pertanyaan dari awak media. |
Prakata.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi komentari adanya salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang turut ikuti uji kompetensi jelang rotasi/mutasi.
Menurutnya, selama mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai ketentuan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengikuti kegiatan Uji Kompetensi.
"Gak papa hasilnya aja nanti. Belum tentu semua nanti uji kompetensi oh ini engga liat aja nanti di akhir seperti apa ada Tim, engga melanggar," katanya saat ditemui usai Apel Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (6/5/2024).
Pelaksanaan uji kompetensi di tingkat Eselon 2, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dilakukan untuk melihat kemampuan diri pejabat tersebut. Dalam hal ini terdapat ketentuan yang harus dilalui.
'Hasilnya nanti itu ada tim. Tim itu dari tingkat akademisi atau dari tingkat provinsi abis itu dari internal kita dan pak Wali Kota," jelas dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta persetujuan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Melalui Surat Resmi Bernomor: 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2).
Selain itu, persoalan isu rotasi mutasi sendiri. Raden Gani juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri. Selepas, Kemendagri menerbitkan Surat Persetujuan melalui Nomor 100.2.2.6/2823/OTDA.
Selanjutnya persetujuan pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : 908/JP.00.01/03/2024 Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1199/JP.00.01/03/2024.
Beberapa nama yang diusulkan dari 33 Eselon 2 yang ada di Kota Bekasi hanya terdapat 10 nama yang masuk uji kompetensi antara lain adalah Dwie Andriyani, Nadih Arifin, Hudi Wijayanto, Ahmad Zarkasih, Robert Siagian, Arif Maulana, M.Solikhin, Asep Gunawan, Abi Hurairah, Aceng Solahudin. Dari nama-nama tersebut, Dwie Andriyani akan memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Sebelumnya, Rencana rotasi mutasi kembali mencuat ketika munculnya surat dari Pemkot Bekasi untuk melakukan uji kompetensi pejabat Pemkot Bekasi dalam rangka Rotasi Mutasi.
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi meminta Pemkot Bekasi untuk transparan dan terbuka ke publik terkait uji kompetensi rotasi mutasi.
"Kami dari LSM Trinusa Kota Bekasi menuntut transparan dan keterbukaan untuk publik terkait uji kompetensi pejabat, agar proses ini jelas dan terang benderang agar tidak ada yang ditutup-tutupi," ucap Mandor Baya sapaan akrabnya, Senin (29/04/24). (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel