tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tegas: Kios Ilegal Pasar Jatiasih Harus Dibongkar

Sebuah mobil melintas di depan Pasar Baru Jatiasih.
Prakata.com - Komisi I DPRD Kota Bekasi soroti adanya pembangunan kios ilegal Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan agar setiap pengelolaan dan pembangunan harus dilaksanakan sesuai aturan.

Bahkan, Faisal mendesak agar pembangunan kios ilegal yang tidak sesuai siteplan awal Pasar Jatiasih dibongkar. Alasannya, tidak taat aturan dan perjanjian kerjasama. "Pengelola pasar harus bongkar (kios ilegal)," tegas Faisal dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Terpisah, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bekasi Budiman menyayangkan adanya pembangunan kios ilegal yang tak sesuai perjanjian awal.

Menurutnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas terkait, dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.

"Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu," terang Budiman.

Budiman menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan. Hal ini perlu dilakukan guna memperoleh klarifikasi, dan kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi.

"Kita akan utus subkor untuk cek, benarkah informasi yang ada. Lalu nanti kita kaji boleh atau tidak menurut kerjasamanya," jelasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel