![]() |
Anggota tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo. |
“Anies dan Muhaimin tidak menolak bansos, mereka hanya
menentang cara bansos dikelola yang tidak berubah sejak beberapa tahun lalu,”
ujar Heru saat istirahat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat
(5/4/2024).
Heru menambahkan, Anies dan Muhaimin menyoroti bansos yang
diduga digunakan untuk kepentingan elektoral.
“Pertanyaan tentang kenapa anggaran bansos melonjak pada
Januari-Februari dan hanya di beberapa daerah tertentu telah terjawab.
Pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim itu mencerminkan argumen kami dalam
permohonan,” kata Heru.
Dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis, Majelis Hakim
MK meminta penjelasan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai
bansos. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri
Rismaharini.
Permintaan penjelasan ini dilakukan untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut tentang bansos karena ada dugaan politisasi bansos oleh
salah satu paslon dalam permohonan yang diajukan oleh Timnas AMIN.
Setelah mendengar penjelasan dari keempat menteri tersebut,
Heru mengatakan Timnas AMIN optimis bahwa permohonan mereka akan diterima.
Heru dan timnya berharap penjelasan yang diberikan dapat
membuka kebenaran, terutama karena akan ada Pilkada serentak di seluruh negeri
pada November mendatang, sehingga perlu ada peringatan bagi para calon kepala
daerah.
“Pada 27 November akan ada Pilkada serentak. Jika tidak ada
peringatan tentang penyalahgunaan bansos, ada kemungkinan penguasa daerah akan
menggunakan bansos untuk kepentingan elektoral,” kata Heru. (Zen)