tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tidak Menolak Bansos, Tim Hukum AMIN: Bantuan Sosial Harus Bebas dari Kepentingan Elektoral

Anggota tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo.
Prakata.com - Heru Widodo, anggota tim hukum dari Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu tidak menolak kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

“Anies dan Muhaimin tidak menolak bansos, mereka hanya menentang cara bansos dikelola yang tidak berubah sejak beberapa tahun lalu,” ujar Heru saat istirahat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).

Heru menambahkan, Anies dan Muhaimin menyoroti bansos yang diduga digunakan untuk kepentingan elektoral.

“Pertanyaan tentang kenapa anggaran bansos melonjak pada Januari-Februari dan hanya di beberapa daerah tertentu telah terjawab. Pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim itu mencerminkan argumen kami dalam permohonan,” kata Heru.

Dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis, Majelis Hakim MK meminta penjelasan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai bansos. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan penjelasan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bansos karena ada dugaan politisasi bansos oleh salah satu paslon dalam permohonan yang diajukan oleh Timnas AMIN.

Setelah mendengar penjelasan dari keempat menteri tersebut, Heru mengatakan Timnas AMIN optimis bahwa permohonan mereka akan diterima.

Heru dan timnya berharap penjelasan yang diberikan dapat membuka kebenaran, terutama karena akan ada Pilkada serentak di seluruh negeri pada November mendatang, sehingga perlu ada peringatan bagi para calon kepala daerah.

“Pada 27 November akan ada Pilkada serentak. Jika tidak ada peringatan tentang penyalahgunaan bansos, ada kemungkinan penguasa daerah akan menggunakan bansos untuk kepentingan elektoral,” kata Heru. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel