Blokade akses jalan TPA Sumurbatu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024). |
Sebanyak 250 pekerja harian lepas Dinas Kebersihan UPTD TPST
Sumur Batu, Bantargebang, yang seharusnya menerima honor sebesar kurang lebih
sembilan juta rupiah selama tiga bulan, menuntut haknya untuk segera dipenuhi.
Kekecewaan mereka semakin memuncak menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal
hitungan hari.
“Kami menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk penundaan
lebih lanjut, dan kami siap untuk melanjutkan aksi protes hingga kebutuhan dipenuhi secara adil dan tepat waktu,” ungkap
Ketua BKM Ciketing Udik, Anton kepada awak media.
Menurut sejumlah pekerja yang ditemui, apa yang dituntutnya
adalah kebenaran. Tuntutan ini disuarakan karena pihak Dinas terkait selalu
berkelit dengan alasan tidak bisa membayar gaji dikarenakan belum ada tanda
tangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.